KBLI 2025: Pembaruan Klasifikasi Usaha Indonesia — Apa Artinya bagi Pemilik Properti di Bali
Pada 25 Maret 2026, tiga pejabat tinggi negara — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) — menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur secara rinci bagaimana sistem klasifikasi usaha baru Indonesia akan diterapkan.
Dokumen tersebut bernomor SEB No. 4.S / M.HH-1.HH.04.02 / 1 Tahun 2026, dan mengatur implementasi KBLI 2025 di Sistem OSS perizinan berusaha dan Sistem Ditjen AHU pencatatan badan hukum.
Ringkasan Singkat
Saat ini belum ada yang perlu Anda lakukan. Izin yang sudah ada tetap berlaku, dan peralihan sistem resmi memiliki batas waktu 18 Juni 2026. Sebagian besar konversi kode akan dilakukan secara otomatis.
Jika Anda memiliki properti di Bali dan menyewakannya — atau sedang mempertimbangkan untuk membeli — berikut penjelasan dalam bahasa yang mudah dipahami.
Apa Itu KBLI dan Mengapa Penting?
KBLI adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia — sistem klasifikasi standar yang memberikan kode numerik untuk setiap kegiatan usaha di Indonesia. Anggap saja ini sebagai buku kode utama yang menentukan identitas usaha Anda secara resmi.
Ketika Anda mendaftarkan perusahaan melalui OSS atau mengajukan akta perusahaan melalui notaris, Anda memilih kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda. Kode-kode tersebut menentukan:
- Izin apa yang Anda butuhkan (NIB, Sertifikat Standar, Izin)
- Tingkat risiko usaha Anda (rendah, menengah-rendah, menengah-tinggi, atau tinggi)
- Regulasi apa yang berlaku untuk kegiatan usaha spesifik Anda
Indonesia telah menggunakan KBLI 2020 sejak peluncuran sistem OSS-RBA. Kini, pemerintah telah mewajibkan pembaruan ke KBLI 2025, yang ditetapkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.
Apa yang Sebenarnya Berubah?
Pembaruan KBLI 2025 pada dasarnya adalah reklasifikasi — beberapa kode dinomori ulang, beberapa dipecah menjadi kategori yang lebih spesifik, dan beberapa digabungkan. SEB menjabarkan tiga model konversi:
Model 1: One-to-Many (Satu ke Banyak)
Satu kode KBLI 2020 dipecah menjadi beberapa kode KBLI 2025. Misalnya, satu kategori kegiatan yang luas kini menjadi tiga kegiatan terpisah. Sistem perlu menentukan kode baru mana yang sesuai dengan usaha Anda.
Model 2: Many-to-One (Banyak ke Satu)
Beberapa kode KBLI 2020 digabungkan menjadi satu kode KBLI 2025. Beberapa kegiatan yang sebelumnya terpisah kini diklasifikasikan dalam satu kode.
Model 3: One-to-One (Satu ke Satu)
Satu kode KBLI 2020 langsung dipetakan ke satu kode KBLI 2025. Nomor kode berubah, tetapi deskripsi kegiatan tetap sama. Ini konversi yang paling sederhana — dan yang paling umum.
Delapan Ketentuan Utama dari Surat Edaran Bersama
Berikut yang ditetapkan dalam SEB:
1. Izin yang Sudah Ada Tetap Berlaku
Seluruh Persyaratan Dasar (PD), Perizinan Berusaha (PB), dan/atau Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) yang sudah terbit, terverifikasi, atau telah disetujui sebelum implementasi KBLI 2025 dinyatakan tetap berlaku dalam penyelenggaraan PBBR. Tidak perlu mengajukan ulang.
2. Tindakan Diperlukan Hanya untuk Perubahan Substantif
Jika Anda sudah terdaftar di Ditjen AHU dan melakukan aksi korporasi yang mengubah Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha — seperti menambah lini usaha baru — maka Anda perlu memperbarui ke kode KBLI 2025 melalui perubahan anggaran dasar.
3. Perubahan Kode Saja Dilakukan Otomatis
Jika kode KBLI Anda hanya dinomori ulang tanpa perubahan substansi, maksud dan tujuan, serta ruang lingkup kegiatan usaha, sistem akan menangani konversi secara otomatis berdasarkan tabel konversi. Tidak perlu perubahan akta. Tidak perlu pengajuan baru.
4. Batas Waktu Peralihan Sistem: 18 Juni 2026
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan Kementerian Hukum akan menyelesaikan implementasi penyesuaian KBLI 2025 di Sistem OSS dan Sistem Ditjen AHU paling lambat 18 Juni 2026.
5. Ditjen AHU Tetap Menggunakan KBLI 2020 Sampai Peralihan
Sistem pencatatan badan hukum terus memproses pendirian dan perubahan perusahaan menggunakan kode KBLI 2020 sampai implementasi selesai.
6. OSS Tetap Menggunakan KBLI 2020 Sampai Peralihan
Begitu pula dengan Sistem OSS — pengajuan PBBR tetap menggunakan KBLI 2020 sampai migrasi selesai.
7. Konversi Mengikuti Tabel Resmi
Mekanisme konversi kode KBLI 2025 di Sistem OSS dan Sistem Ditjen AHU mengikuti tabel konversi resmi yang terlampir dalam Lampiran I Surat Edaran Bersama.
8. Prosedur Detail di Lampiran II
Tata cara langkah demi langkah untuk proses konversi di kedua sistem didokumentasikan dalam Lampiran II Surat Edaran Bersama.
Apa Artinya bagi Pemilik Villa di Bali
Jika Anda memiliki villa yang beroperasi sebagai sewa jangka pendek di bawah KBLI 55130 (Pondok Wisata) atau KBLI 55193 (Vila), surat edaran ini tidak mengubah jalur kepatuhan Anda.
Prioritas Utama Anda Tidak Berubah
Batas waktu penegakan Airbnb/OTA pada 31 Maret 2026 tetap menjadi isu yang lebih mendesak. Surat edaran KBLI ini tidak mengubah tenggat tersebut. Fokuskan pada kepatuhan NIB + Sertifikat Standar terlebih dahulu.
Langkah-langkah prioritas Anda:
- 31 Maret 2026 — Pastikan properti Anda memiliki NIB dan Sertifikat Standar yang sah agar tidak dihapus dari platform booking
- Sebelum 18 Juni 2026 — Periksa apakah kode KBLI Anda saat ini akan terkonversi dengan lancar di sistem baru
- Hanya jika Anda mengubah kegiatan usaha — Koordinasi dengan notaris untuk memperbarui akta perusahaan dengan kode KBLI 2025 yang benar
Bagi sebagian besar pemilik villa, langkah ketiga tidak berlaku. Jika deskripsi kegiatan usaha Anda tetap sama — Anda menyewakan villa sebelumnya, Anda tetap menyewakan villa setelahnya — konversi kode menjadi urusan sistem, bukan urusan Anda.
Mengapa Surat Edaran Ini Tetap Penting (Meskipun Anda Tidak Perlu Bertindak)
Surat edaran ini mengonfirmasi sesuatu yang penting tentang arah perizinan berusaha di Indonesia:
Pemerintah secara aktif memperketat infrastruktur di sekitar perizinan berusaha.
Sistem OSS akan otomatis diperbarui ketika kode KBLI baru ditetapkan. Ditjen AHU akan mengikuti. Sistem Kementerian/Lembaga yang terintegrasi dengan OSS akan menyesuaikan. SEB ini menggambarkan migrasi terkoordinasi di seluruh sistem dengan tenggat waktu yang jelas dan kementerian yang bertanggung jawab.
Ruang Abu-Abu Semakin Sempit
Setiap peningkatan sistem yang membuat konversi kode menjadi otomatis juga mempersulit operasi di luar garis resmi. Ketika pemerintah dapat melacak klasifikasi usaha Anda di seluruh sistem OSS, AHU, dan sistem kementerian sektoral secara bersamaan, ruang untuk ambiguitas semakin kecil.
Ini sejalan dengan tren yang lebih luas: pemerintah Indonesia membangun sistem perizinan yang lebih transparan dan lebih terkoneksi. Pembongkaran di Pantai Bingin, penegakan OTA 31 Maret, dan sekarang migrasi KBLI 2025 — semuanya bagian dari satu gambaran besar yang sama.
Kapan Anda Perlu Waspada
Anda perlu memeriksa kondisi kode KBLI Anda sebelum Juni jika hal-hal berikut berlaku:
- Kode KBLI Anda termasuk konversi One-to-Many — Sistem perlu memilih kode baru yang tepat untuk usaha Anda. Jika deskripsi kegiatan usaha dalam akta perusahaan Anda terlalu umum, Anda bisa mendapat kode yang salah.
- Anda berencana mengubah atau menambah kegiatan usaha — Jika Anda menambah jasa manajemen properti, jasa tur, atau lini usaha baru lainnya, lakukan dengan kode KBLI 2025.
- Akta perusahaan Anda memiliki deskripsi KBLI yang usang atau tidak akurat — Jika maksud dan tujuan dalam akta Anda tidak sesuai dengan yang Anda jalankan saat ini, inilah waktu yang tepat untuk merapikannya.
- Anda sedang mendirikan perusahaan baru — Jika Anda mendirikan PT atau PT PMA baru, tanyakan kepada notaris apakah menggunakan KBLI 2020 (sebelum peralihan) atau menunggu KBLI 2025 (setelah 18 Juni).
Dasar Hukum
Bagi Anda yang ingin memverifikasi dokumen sumber, SEB merujuk pada landasan hukum berikut:
- UU No. 6/2023 — Undang-Undang Cipta Kerja (penetapan Perppu menjadi UU)
- PP No. 28/2025 — Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Peraturan BPS No. 7/2025 — Standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025)
- Peraturan Menteri Investasi No. 5/2025 — Pedoman dan Tata Cara PBBR melalui OSS
- Peraturan Menteri Hukum No. 45/2025 — Syarat dan Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Pembubaran PT
Surat Edaran Bersama itu sendiri — SEB No. 4.S / M.HH-1.HH.04.02 / 1 / Tahun 2026 — ditandatangani di Jakarta pada 25 Maret 2026 oleh:
- Rosan Perkasa Roeslani — Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM
- Supratman Andi Agtas — Menteri Hukum
- Amalia Adininggar Widyasanti — Kepala Badan Pusat Statistik
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah saya perlu melakukan sesuatu sekarang terkait KBLI 2025?
Untuk sebagian besar pelaku usaha — tidak. Izin yang sudah ada tetap berlaku, dan perubahan kode saja akan ditangani secara otomatis oleh sistem OSS dan AHU. Fokus pada kepatuhan platform per 31 Maret 2026 terlebih dahulu.
Apakah NIB saya menjadi tidak berlaku saat KBLI 2025 diimplementasikan?
Tidak. Surat edaran secara tegas menyatakan bahwa semua izin yang sudah ada — termasuk NIB — yang diterbitkan sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku. Nomor kode pada NIB Anda mungkin diperbarui secara otomatis, tetapi izinnya sendiri tetap aktif.
Apakah KBLI 2025 mengubah persyaratan izin villa?
Tidak. Pembaruan KBLI adalah perubahan klasifikasi, bukan perubahan regulasi. Persyaratan kepatuhan Anda (NIB, PBG, SLF, Sertifikat Standar) dan aturan zonasi yang menentukan di mana Anda boleh beroperasi diatur oleh regulasi terpisah — PP 28/2025 dan rencana tata ruang RDTR.
Saya sedang mendirikan PT PMA baru. Haruskah menunggu sampai setelah 18 Juni?
Tidak harus. Sistem AHU terus memproses dengan KBLI 2020, dan perubahan kode saja akan terkonversi secara otomatis. Jika notaris Anda sudah memahami kode KBLI 2025 mana yang berlaku untuk usaha Anda, mereka bisa memberikan saran ke arah mana pun. Tanyakan langsung kepada notaris Anda.
Bagaimana jika kode KBLI saya tidak terkonversi secara otomatis?
Jika sistem tidak dapat memetakan kode lama Anda ke kode baru — biasanya pada skenario One-to-Many di mana akta perusahaan Anda tidak cukup spesifik — Anda akan menerima notifikasi melalui sistem AHU untuk memperbarui akta. Notaris Anda yang menangani proses ini.
Kapan batas waktu penyesuaian KBLI 2025?
Peraturan BPS mewajibkan semua pengguna KBLI untuk menyesuaikan dalam 6 bulan sejak peraturan diundangkan. SEB menetapkan batas waktu implementasi sistem 18 Juni 2026. Setelah tanggal tersebut, OSS dan AHU akan beroperasi menggunakan kode KBLI 2025.
Khawatir apakah izin properti Anda akan bertahan dalam transisi KBLI? Dapatkan penilaian kepatuhan personal →
Pastikan Anda patuh sebelum deadline 31 Maret: Untuk Pemilik Properti →
Pahami persyaratan izin: Persyaratan Izin Villa Bali 2026 →
Perlu cek kepatuhan properti Anda?
Dapatkan Penawaran Gratis